Beranda / Bengkulu / Bengkulu Selatan / Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-Up Anggaran Dana Desa Air Kemang Jadi Sorotan Publik

Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-Up Anggaran Dana Desa Air Kemang Jadi Sorotan Publik

Dugaan SPJ Fiktif dan Mark-Up Anggaran Dana Desa Air Kemang Jadi Sorotan Publik

Bengkulu Selatan,Tintamas.id – Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk periode tahun anggaran 2021–2024 tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, muncul dugaan kuat adanya pertanggungjawaban (SPJ) fiktif serta mark-up anggaran pada sejumlah kegiatan fisik dan nonfisik yang didanai oleh alokasi dana desa.

Sebagaimana diketahui, tujuan utama Dana Desa adalah untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis, serta mempercepat pembangunan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa. Secara rinci, dana tersebut diarahkan untuk:

  • Pembangunan infrastruktur dasar dan sarana prasarana penunjang aktivitas ekonomi,
  • Pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas SDM, pelatihan keterampilan, dan pengembangan potensi lokal seperti UMKM,
  • Pengentasan kemiskinan guna mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup warga,
  • Peningkatan pelayanan publik dengan mengoptimalkan tata kelola pemerintahan desa.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, realisasi anggaran di Desa Air Kemang selama empat tahun terakhir dinilai menyimpan sejumlah kejanggalan. Beberapa indikasi yang mencuat di antaranya adalah ketidaksesuaian antara laporan realisasi kegiatan dengan kondisi di lapangan, serta dugaan pembengkakan biaya pada sejumlah proyek yang tidak sesuai dengan harga pasar setempat.

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Desa Air Kemang yang saat ini menjabat menyatakan bahwa untuk anggaran tahun 2021–2022, tanggung jawab berada pada pejabat sebelumnya. “Silakan konfirmasi langsung dengan kades (PJS) untuk tahun 2021–2022,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/8/2026).

Hingga berita ini diturunkan, pihak yang menjabat sebagai Kepala Desa Penjabat Sementara (PJS) untuk periode 2021–2022 belum dapat dimintai keterangan resmi terkait dugaan SPJ fiktif dan mark-up anggaran tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan oleh tim wartawan guna memperoleh klarifikasi dan hak jawab yang berimbang.

Masyarakat dan pegiat antikorupsi di Bengkulu Selatan pun menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa, mengingat Dana Desa bersumber dari APBN dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Mereka berharap aparat pengawas internal maupun eksternal segera melakukan penelusuran guna memastikan apakah ada penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat Desa Air Kemang.

Pemberitaan ini bersifat terbuka. Pihak terkait, terutama Kepala Desa PJS periode 2021–2022, dipersilakan memberikan klarifikasi dan hak jawabnya melalui redaksi untuk kepentingan keberimbangan informasi.

Redaksi TintaEmas.id, Bersedia menerima klarifikasi dan tanggapan dari semua pihak terkait.(DN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *