Beranda / Jabar / Menteri ATR/BPN Buka Pelatihan PRESTASI Bersama KPK: Tegaskan Semangat Utama ASN adalah Mempermudah Pelayanan Rakyat

Menteri ATR/BPN Buka Pelatihan PRESTASI Bersama KPK: Tegaskan Semangat Utama ASN adalah Mempermudah Pelayanan Rakyat

Menteri ATR/BPN Buka Pelatihan PRESTASI Bersama KPK: Tegaskan Semangat Utama ASN adalah Mempermudah Pelayanan Rakyat

Cikeas,Tintamas.id — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membuka Pelatihan Refleksi dan Aktualisasi Integritas (PRESTASI) yang diikuti oleh 40 jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ATR/BPN, pada Selasa (11/8/2026) di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) ATR/BPN, Cikeas.

Dalam arahannya, Menteri Nusron menegaskan bahwa setiap ASN di lingkungan Kementerian ATR/BPN harus dibentuk dan dibina menjadi insan yang memiliki semangat utama: mempermudah urusan masyarakat.

“Semangat kita adalah mempermudah rakyat. Kenapa kita harus mempermudah rakyat? Karena birokrasi memang diciptakan untuk mempermudah,” ujar Menteri Nusron saat memberikan sambutan pada pembukaan pelatihan tersebut.

Pelatihan PRESTASI: Kerja Sama Pertama ATR/BPN dan KPK

Pelatihan PRESTASI ini merupakan program perdana yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini menjadi bagian strategis dari upaya penguatan integritas ASN melalui pendidikan antikorupsi. Angkatan pertama ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN di seluruh Indonesia.

Menteri Nusron mengingatkan jajarannya agar semangat mempermudah masyarakat benar-benar terwujud dalam perilaku sehari-hari saat menjalankan tugas. Hal ini sangat penting dipedomani, mengingat 75–80% tugas pokok Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik, terutama di bidang pertanahan dan tata ruang.

“Saya sangat gembira dengan terselenggaranya pelatihan ini, karena sangat berkaitan dengan transformasi pelayanan yang sedang dan terus kita lakukan. Kunci transformasi pelayanan yang sedang kita bangun tergantung pada dua S: Sistem dan Sinten (Sumber Daya Manusia). Pelatihan ini secara khusus bertujuan meningkatkan kualitas Sinten kita,” ungkap Menteri Nusron.

KPK: Integritas Harus Dibuktikan dengan Perbuatan

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pelatihan PRESTASI dirancang untuk membangun mentalitas dan moralitas agar setiap ASN memiliki tekad kuat untuk tidak melakukan korupsi — bahkan ketika terdapat peluang untuk melakukannya.

Menurutnya, pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga pilar: pendidikan, pencegahan, dan penindakan, di mana pendidikan menjadi fondasi utama dalam membangun integritas sejak dini.

“Integritas itu harus ditunjukkan dengan perbuatan. Apa yang kita katakan benar, ya benar. Apa yang kita katakan salah, ya salah. Apa yang kita sampaikan di depan publik — jangan korupsi — maka di belakang pun kita tidak boleh korupsi. Itulah yang disebut berintegritas,” tegas Ibnu Basuki Widodo.

Membentuk Budaya Pelayanan yang Jujur dan Mudah Diakses

Melalui pelatihan PRESTASI, Kementerian ATR/BPN bersama KPK berkomitmen mendorong penguatan integritas ASN agar benar-benar terimplementasi dalam pelaksanaan tugas dan pengambilan keputusan sehari-hari. Penguatan integritas ini diharapkan melahirkan budaya kerja yang berorientasi pada kemudahan masyarakat dalam setiap layanan pertanahan dan tata ruang yang diberikan.

Hadir mendampingi Menteri pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto, serta Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonathan Demme Tangdilintin.(DN)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *