Beranda / Jakarta / Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen Dalu Agung Darmawan: Amanah Baru untuk Menjadi Motor Penggerak Perubahan dan Pelayanan Prima

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen Dalu Agung Darmawan: Amanah Baru untuk Menjadi Motor Penggerak Perubahan dan Pelayanan Prima

Lantik 1.361 Pejabat ATR/BPN, Sekjen Dalu Agung Darmawan: Amanah Baru untuk Menjadi Motor Penggerak Perubahan dan Pelayanan Prima
Jakarta,Tintamas.id — Dalam upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pelantikan dan rotasi jabatan bagi 1.361 pejabat di lingkungan kementerian. Prosesi pelantikan Pejabat Manajerial dan Non Manajerial berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam arahannya menitipkan pesan mendalam kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik agar terus menggali potensi diri dan mengemban amanah baru dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada para pejabat yang telah dilantik atas amanah dan jabatan barunya. Ini adalah sebuah kepercayaan besar yang sekaligus membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Sekjen dalam sambutannya.

Komposisi Pejabat yang Dilantik

Dari 1.361 pejabat yang dilantik dalam kesempatan ini, rinciannya terdiri atas:
  • 497 orang Pejabat Manajerial / Struktural
  • 864 orang Pejabat Non Manajerial / Fungsional
Sekjen Dalu Agung menyampaikan keyakinannya bahwa seluruh jajaran pegawai, baik di pusat maupun di daerah, memiliki peran strategis sebagai penggerak utama transformasi pelayanan pertanahan yang sedang dan terus dibangun Kementerian ATR/BPN.
“Terdapat sekitar 30.000 pegawai di lingkungan ATR/BPN, dan merekalah kunci utama penggerak seluruh transformasi yang sedang kita jalankan. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang berkompeten, profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang senantiasa menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Aturan Baru Organisasi dan Tata Kerja Demi Layanan Lebih Cepat dan Prima

Guna mendukung kelancaran transformasi pelayanan pertanahan tersebut, Kementerian ATR/BPN telah menetapkan aturan baru terkait pengelolaan SDM dan kelembagaan, yaitu Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Berdasarkan aturan baru ini, saat ini 10 Kantor Pertanahan telah mulai menerapkan penataan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi secara kewilayahan, terbagi menjadi Seksi I hingga Seksi VI, disesuaikan dengan tipologi dan kebutuhan masing-masing Kantor Pertanahan.
“Kita berharap perubahan penataan kelembagaan ini mampu mendukung penyelenggaraan layanan pertanahan menjadi lebih cepat, lebih prima, serta meningkatkan kualitas dan kelancaran proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ungkap Sekjen.

Keberhasilan Transformasi Berpusat pada Kualitas SDM

Menutup arahannya, Sekjen Dalu Agung Darmawan mengingatkan seluruh jajaran yang hadir secara langsung maupun mengikuti melalui jalur daring dari berbagai penjuru Indonesia, bahwa keberhasilan transformasi pelayanan tidak hanya ditentukan oleh penataan organisasi dan aturan semata, melainkan sangat bergantung pada kualitas SDM yang menjalankannya.
Hadir secara langsung dalam prosesi pelantikan di Aula Prona, Jakarta, para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(MW/YZ/DN — Tintamas.id)
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *