Beranda / Bengkulu / Penyerangan Terhadap Aksi Damai FABB di Bengkulu, Dua Kali dalam Satu Hari

Penyerangan Terhadap Aksi Damai FABB di Bengkulu, Dua Kali dalam Satu Hari

Penyerangan Terhadap Aksi Damai FABB di Bengkulu, Dua Kali dalam Satu Hari

Bengkulu,Tintamas.id – Aksi damai yang digelar oleh Forum Aktivis Bengkulu Bersatu (FABB) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Senin (24/8/2026) berakhir ricuh setelah sekelompok massa tidak dikenal menyerang para peserta aksi. Insiden penyerangan terjadi dua kali di lokasi berbeda dalam waktu yang berdekatan, menimbulkan ketakutan dan kecemasan di kalangan peserta aksi damai.

Penyerangan Pertama di Depan Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Ratusan massa FABB yang menggelar aksi damai secara tertib mendadak buyar ketika sekelompok orang berjumlah lebih dari lima orang menyerang mereka. Penyerangan ini terjadi di hadapan aparat kepolisian dari Polres Kota Bengkulu yang berjaga di lokasi.

Seorang orator bernama A. Kadir, yang berasal dari Kabupaten Lebong, menjadi korban pengeroyokan secara brutal. Para pelaku memukulinya sambil meneriakkan ancaman bahwa mereka akan membubarkan aksi damai tersebut. Selain itu, para pelaku juga melarang massa aksi menyebut nama Helmi Hasan dan Dedy Wahyudi.

Beruntung, karena jumlah massa FABB yang mencapai lebih dari 300 orang, beberapa pelaku penyerangan melarikan diri. Aparat kepolisian yang bertugas berhasil mengamankan sejumlah pelaku dan mencegah eskalasi lebih lanjut.

Aksi Berlanjut ke DPRD, Penyerangan Kembali Terjadi

Menyusul insiden tersebut, koordinator aksi memutuskan untuk memindahkan lokasi aksi damai ke depan Kantor DPRD Provinsi Bengkulu dengan pengawalan ketat dari kepolisian.

Namun, baru beberapa menit orator menyampaikan pendapat, sekelompok massa yang sebelumnya diamankan oleh polisi di Kejaksaan Tinggi kembali muncul dan mencoba menyerang massa FABB di lokasi baru. Berkat pengawalan ketat aparat kepolisian, upaya penyerangan kedua ini berhasil digagalkan.

Ancaman Sebelum Aksi

Koordinator lapangan FABB mengungkapkan bahwa tiga hari sebelum aksi, sebuah akun dengan nama SMTST mengirimkan pesan ancaman yang berbunyi:

“Tanggal 24-08-2026 akan kami lawan.”

Ancaman tersebut kini terbukti menjadi kenyataan dengan terjadinya dua kali penyerangan terhadap massa aksi damai FABB. Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyerangan telah direncanakan sebelumnya.

Laporan ke Polda Bengkulu

Setelah insiden penyerangan kedua, koordinator FABB, Dedi Mulyadi, bersama seluruh peserta aksi memutuskan untuk mengakhiri kegiatan damai sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka kemudian menuju ke Kantor Polda Bengkulu untuk melaporkan peristiwa penyerangan yang terjadi di dua lokasi berbeda.

Laporan resmi telah diterima oleh pihak Polda Bengkulu dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Keprihatinan atas Keamanan dan Penegakan Hukum

Ketua FABB, Dedi Mulyadi, menyatakan keprihatinannya atas insiden ini.

“Kami sangat menyayangkan terjadinya penyerangan ini, terlebih lagi terjadi dua kali di tempat yang berbeda. Kami berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku dan memberikan rasa aman bagi warga yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti fakta bahwa para pelaku penyerangan pertama telah diamankan oleh polisi, namun masih dapat melakukan penyerangan kedua di lokasi yang berbeda.

“Ini menjadi pertanyaan serius bagi kami. Jika pelaku sudah diamankan, mengapa mereka bisa kembali menyerang? Kami meminta evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan yang dilakukan,” tegasnya.

Ajakan untuk Menjaga Kondusivitas

FABB mengimbau seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyampaian aspirasi berlangsung. Mereka juga meminta agar pihak kepolisian segera mengungkap dalang di balik serangan ini dan memproses pelaku secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Dinaro)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *