Beranda / Bengkulu / Pengukuran Terjadwal Kepastian Kecepatan Jadi Kunci Perbaikan Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Kepastian Kecepatan Jadi Kunci Perbaikan Layanan Pertanahan

Pengukuran Terjadwal Kepastian Kecepatan Jadi Kunci Perbaikan Layanan Pertanahan

Bengkulu, Tintamas.id — Transformasi layanan pertanahan melalui program Pengukuran Terjadwal kini mulai memberikan dampak nyata: masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian jadwal pelaksanaan, tetapi juga merasakan percepatan proses pengukuran tanah untuk pendaftaran pertama kali.

Salah satu warga yang merasakan langsung perbaikan ini adalah Tardi Obertin (56), wiraswasta asal Kota Bengkulu. Pada permohonan pengukuran yang diajukan di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu bulan September lalu, ia mencatat proses yang jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya.

“Hanya dalam hitungan beberapa jam setelah pengajuan, petugas langsung turun ke lokasi. Pengukuran pun dapat diselesaikan pada hari yang sama,” ungkap Tardi.

Sebelumnya, masyarakat belum memperoleh informasi yang jelas mengenai waktu pelaksanaan pengukuran sejak awal pengajuan. Melalui Pengukuran Terjadwal — yang diluncurkan Kementerian ATR/BPN pada 17 Agustus 2026 — hal tersebut kini berubah. Masyarakat diberitahukan secara pasti jadwal pelaksanaan serta identitas petugas yang akan bertugas.

“Dengan sistem baru ini, kita mendapat kepastian. Jelas kapan waktunya dan siapa petugasnya,” kata Tardi.

Secara ketentuan, batas waktu penyelesaian pengukuran ditetapkan paling lama tujuh hari, dan pembuatan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan selesai paling lama lima hari setelah pengukuran. Kepastian ini membantu masyarakat mengatur waktu dengan lebih efektif dan transparan.

Tardi berharap pengalaman positif ini dapat dirasakan seluruh warga Kota Bengkulu, sehingga masyarakat semakin percaya dan tidak ragu melaksanakan sertifikasi tanah.

“Semoga seluruh warga tidak perlu ragu lagi untuk mengurus sertipikasi tanah mulai sekarang,” pungkasnya.

(Dn)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *