Bengkulu Selatan,Tintammas.id – Dugaan pemalusan tanda tangan dan Cap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis pada Rancangan Peraturan Desa (Perdes) mengenai Anggara Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), masih samar.
Informasi sebelumnya dari Ketua BPD beserta Anggota BPD kepada Reporter Media Tintamas.id tidak ada undangan baik lisan maupun tertulis kepada Anggota BPD keban Jati Air Nipis, dalam pembahasan APBDes.
Hal tidak biasa terjadi dengan proses pembentukan sampai sahnya APBDES Desa Keban Jati Kecamatan Air Nipis, BPD yang seharusnya tidak hanya memegang APBdes bahkan seharusnya terlibat langsung dalam pembahasan dan Pengesahan APBedes.
Ketua bersama Anggota BPD Desa Keban Jati Kecamatan Air nipis menduga Tanda tangan mereka dipalsukan, Ketua BPD Keban Jati Tono membenarkan kalau yang mereka tuntut itu kejelasan dugaan pemalsuan tanda tangan, Kemaren Kami BPD bersama pemerintahan Desa dengan dihadiri Camat Air Nipis bersama kasi pemerintahan kecamatan melakukan musyawarah di kantor Desa, kepala Desa dihadapan peserta yang hadir mengakui kelalaian serta meminta Maaf kalau dia mengakui tidak memalsukan tanda tangan.
Disinilah kejanggalannya disetiap APBedes tentu saja di bubuhkan tanda tangan BPD, pertanyaan besarnya kalau BPD tidak menanda tangani barang mustahil kalau hantu yang menanda tangani, atau apakah mungkin APBedes lolos verifikasi di kecamatan kalau tidak ada tanda tangan, dan hal ini harus di buka ke Publik seterang terangnya, karena ditakuti publik menilai adanya dugaan main mata antara pemerintahan Desa dengan pihak verifikasi kecamatan.
Kasi pemerintahan Kecamatan Air Nipis Ibu Eka saat di konfirmasi diruangan Kantor Kecamatan (12/06), terkesan irit bicara, hal itu dikarenakan dipesani atasan kalau ada yang datang ingin menyatakan hal tersebut, dengan bahasa daerah, luk ini pak aku ini kan bawahan dan aku ini ada pimpinan, jadi dipesani pimpinan kalu adau yang ndak konfirmasi tentang hal kemaghi atau yang lainau mangkau hubungi diaw, karenaw takutaw aku salah karenau aku ini bawahan bapak, jadi ndik pacak aku njawab kicikan bapak tu, atasan yang dimaksud dengan ibu eka Camat Air nipis, tapi kalau sebatas pertanyaan apakah tanda tangan BPD di APBEDES tidak dipalsukan dengan tegas ibu eka mengatakan kalu sebatas itu aku pacak njawab tidak dipalsukan, saat dicecar pertanyaan atas dasar apa ibu eka dengan tegas mengatakan tanda tangan tidak dipalsukan kataw kades kemaghi.
Camat Air Nipis saat dikonfirmasi melalui pesan Wa terkait APBedes Keban jati menjawab masalah itu sudah selesai ding, tapi sayang saat di tanyakan maksud selesai itu , Apakah Tanda tangan BPD Pada APBedes dipalsukan atau apakah APBedes tersebut tidak bertanda tangan BPD sampai berita ini diterbitkan tidak ada jawaban lagi.(Dinaro)




