Bengkulu,Tintamas.id – Inspektur Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memimpin langsung kegiatan Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Zona Integritas yang berlangsung di Aula 249, Selasa (21/7).
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu, Pejabat Pengawas, serta Pejabat Fungsional Muda di lingkup wilayah tersebut.
Dalam arahan dan pembinaannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya pelaksanaan pengawasan yang ketat, evaluasi kinerja secara berkelanjutan, serta kepatuhan penuh terhadap tata kelola organisasi. Kegiatan ini difokuskan pada upaya pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan, perbaikan laporan keuangan, serta percepatan pencapaian target Reformasi Birokrasi yang lebih bersih, efektif, dan akuntabel.

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan agenda strategis internal untuk memperkokoh tata kelola organisasi yang sehat. Terkait aspek integritas, ditegaskan agar tidak terdapat celah sekecil apa pun yang dapat memicu penyimpangan, terutama pada program strategis dengan nilai anggaran besar seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Selain aspek pengawasan, arahan juga ditujukan untuk peningkatan kualitas layanan publik. Seluruh satuan kerja diminta untuk mempercepat proses pelayanan dan memangkas hambatan birokrasi, sehingga manfaat dari setiap kebijakan dan program dapat langsung dirasakan secara optimal oleh masyarakat luas.
Kegiatan yang berlangsung penuh dengan diskusi dan pemaparan ini ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta.(Dinaro)




