Bengkulu Selatan, Tintamas.id – Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu tahun 2025 telah menyelesaikan 889 sertipikat hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor BPN Bengkulu Selatan, Azman Hadi,S.SiT.,M.H., kepada Media. Jumlah tersebut disebar ke sebanyak 16 desa/Kelurahan dari 8 Kecamatan yang ada di Bengkulu Selatan.
Adapun 16 desa/Kelurahan tersebut tersebar di beberapa Kecamatan, mulai dari Desa Tanjung Menang, Tanjung Agung, Kecamatan Seginim. Lalu, Desa Padang Serasan, Kemang Manis dan Air Kemang Kecamatan Pino Raya, Desa Air Umban Kecamatan Pino.
“Selanjutnya, Batu Kuning dan Batu Lambang Kecamatan Pasar Manna. Lalu, Padang Pandan Kecamatan Manna, Desa Padang Berangin, dan Desa Gelumbang Kota Manna, serta kecamatan Kedurang Meliputi Desa Keban Agung 1, Lawang Agung, Desa Batu Ampar dan Desa Durian Sebatang, dan terakhir Desa Tanjung Beringin Kecamatan Air Nipis ,” ucap Azman, dikutip Selasa (27/1/26).
Program PTSL ini adalah program dimana nantinya masyarakat akan mempunyai tanah yang mempunyai legalitas yang sangat kuat yaitu sertifikat.
Kedepanya saat ini pihak Kantor Pertanahan sedang dalam penentuan Lokasi PTSl untuk tahun anggaran 2026 yang Dimana ditargetkan sebanyak 1400 SHAT.(Dinaro)
