Aksi Unjuk Rasa Masyarakat di Depan Kantor Bupati Benteng, Tolak Operasional Perkebunan Ilegal PT RAA

Bengkulu Tengah, Tintamas.id – Ratusan Warga Bengkulu Tengah (Benteng) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di halaman Kantor Bupati Bengkulu Tengah pada hari Kamis (15/1/2026). Aksi tersebut dipimpin oleh Zainal Aktam selaku Koordinator aksi.

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas perkebunan ilegal yang dilakukan oleh PT Riau Agrindo Agung (PT RAA) yang beroperasi tanpa Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan yang sah. Koordinator aksi menyatakan bahwasanya PT RAA telah beroperasi sekitar 17 tahun di Wilayah Lintas Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Bengkulu Utara tanpa IUP b dari Gubernur Bengkulu.

Massa aksi menyampaikan tuntutan pemberhentian aktivitas perusahaan, pencabutan IUP-B Nomor 05 Tahun 2011, dan menolak praktik yang dianggap merugikan masyarakat serta lingkungan sekitar kawasan. Perwakilan masyarakat diterima Pemkab Bengkulu Tengah untuk menyampaikan nota kesepahaman yang menuntut pemberhentian aktivitas PT RAA hingga seluruh kewajiban perizinan dipenuhi.

Menyikapi tuntutan tersebut, maka Pemkab Bengkulu Tengah menyatakan telah melakukan langkah administratif dan akan memberikan jawaban resmi atas tuntutan masyarakat paling lambat tanggal 20 Januari 2026.(Salim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *