Bengkulu Selatan,Tintamas.id – Pengangkatan Ketua Bumdes Maju Bersama Desa Suka Maju Kecamatan Kedurang Ilir Kabupaten Bengkulu Selatan baru sekitar Bulan 6 untuk menggantikan kepengurusan yang lama yang tiba-tiba berhenti. Pengangkatan pengurus BUMDes yang baru tanpa melakukan musyawarah.
Hal itu disampaikan Ketua Bumdes Maju Bersama kepada tintamas.id, Rabu/14/01/2026.
Ditahun 2025 BUMDes berperan penting untuk mensukseskan Dana desa, dalam hal ini BUMDes harus merealisasikan 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Tentu saja Bumdes Maju Bersama dipastikan tidak Bisa Merealisasikan dengan tepat waktu dikarnakan menurut keterangan Pengurus Bumdes dan kepala Desa 20% dana desa untuk ketahanan pangan sebesar Rp. 143 Juta Baru masuk kerekening BUMDes pada bulan 12 tahun 2025.
Bumdes yang tidak Merealisasikan 20%Dana Desa untuk ketahan pangan berisiko menjadi temuan audit karena melanggar aturan. Kepmendesa No.3 Tahun 2025, Padahal ini kewajiban untuk mendukung swasembada pangan dan program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kabid DPMD Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Ibu Lily, saat di konfirmasi mengatakan dengan nada pelan dan nyaris tak terdengar ditelinga saat mengatakan salah, pengangkatan pengurus BUMDes tanpa musyawarah salah, lebih lanjut untuk dimintai keterangan terkait tidak direalisasikannya 20% dari dana desa untuk ketahanan pangan ditahun 2025 “kalau untuk itu saya tidak bisa menjawabnya karena itu bukan ranahnya kami” ucapnya.
Salah satu pegawai DPMD yang juga ada diruangan Kabid pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, menurut Ibu Kabid salah satu pegawai yang membidangi Bumdes juga saat untuk diminta tanggapan terkait Bumdes, terkesan menghindar dengan alasan mau menjemput anaknya, hal ini tentu saja keseriusan DPMD yang membidangi Bumdes dipertanyakan dan terkesan menganggap sepele permasalahan Bumdes padahal didalalam Bumdes tersebut ada uang negara, yang tentu saja setiap rupiahnya harus dijaga.
Salah satu masyarakat bengkulu Selatan Bapak Edi meminta pihak inspektorat untuk benar-benar mengaudit BUMDes Suka jaya apalagi BUMDes Suka Jaya yang sudah memiliki Usaha DO sawit yang sudah berjalan lebih kurang Tiga Tahun, jangan sampai dari keuntungan itu masuk ke oknum tertentu.(Dinaro)
