Bengkulu, Tintamas.id – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Bengkulu, Restu Alam, bersama jajaran pengurus DPC GMNI Bengkulu melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu di Kantor Kejati Bengkulu.
Audiensi tersebut diterima langsung oleh Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H., CSSL., beserta jajaran. Pertemuan ini menjadi momentum silaturahmi sekaligus penguatan komunikasi kelembagaan antara organisasi mahasiswa dan institusi penegak hukum sebagai mitra strategis.
Dalam pertemuan tersebut, Restu Alam menegaskan komitmen GMNI sebagai organisasi kader dan organisasi perjuangan untuk terus berperan aktif dalam mengawal nilai-nilai demokrasi, keadilan sosial, serta penegakan hukum yang berkeadilan. Ia juga menyampaikan kesiapan GMNI Bengkulu untuk membangun sinergi dan kolaborasi ke depan dengan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai mitra strategis dalam pembangunan kesadaran hukum.
“Ke depan, GMNI dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi sebagai mitra strategis, khususnya dalam peningkatan pendidikan hukum bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Restu Alam.
Sementara itu, Dr. David Palapa Duarsa menyambut baik audiensi tersebut dan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi Bengkulu memandang organisasi mahasiswa sebagai mitra strategis dalam memperkuat partisipasi publik serta membangun kesadaran hukum yang berkelanjutan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terbangunnya hubungan yang komunikatif, konstruktif, dan berkelanjutan antara DPC GMNI Bengkulu dan Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai mitra strategis dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berkeadilan sosial.(Dinaro)
