Bengkulu Utara,Sulutnews.com – Upaya penyelamatan terhadap kawasan hutan yang di lakukan oleh kelompok masyarakat yang bergabung dalam Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama di provinsi Bengkulu dengan cara melaporkan adanya dugaan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang melakukan penguasaan kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Di Konversikan ( HPK ) Urai Serangai tanpa izin resmi yang ada di Desa Air Sebayur Kecamatan Pinang Raya Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu belum terlihat secara nyata oleh Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan Pemerintah.
Ratusan hektar kawasan HPK yang diduga di kuasai oleh PT.Sandabi Indah Lestari ( SIL ) tanpa izin resmi dan telah di tanami kelapa sawit sejak belasan tahun yang silam masih di kuasai dan telah menghasilkan tetap di panen oleh PT.SIL bahkan diduga berat ada yang telah di perjual belikan oleh PT.SIL dengan sistim tukar guling kepada warga masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan Hak Guna Usaha ( HGU ) Milik PT. SIL
Dari investigasi Yayasan Lingkungan Hidup Semangat Bersama ( Sebar ) telah di temukan setidaknya ada 27 Kepala Keluarga ( KK ) yang selama ini memiliki lahan rumah dan lahan kebun di dalam HGU telah di tukar guling oleh PT.SIL dengan kebun milik PT.SIl yang berada dalam kawasan HPK Urai Serangai.
Persoalan dugaan penguasaan kawasan HPK Urai Serangai tanpa izin resmi oleh PT.SIL ini sendiri telah di laporkan oleh Yayasan Linkungan Hidup Sebar melalui surat saat Aksi Damai di depan kantor kejaksaan Tinggi Bengkulu yang mana surat laporan tersebut juga telah di sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia, Ketua DPR RI, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Satgas Penertiban Kawasan Hutan , Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Provinsi Bengkulu namun hingga saat ini belum terlihat adanya penindakan.
Ishak Burmansyah ketua YLH-Sebar dalam waktu dekat setelah Lebaran Idhul Fitri ini akan mendatangi ke semua pihak sebagai laporan yang perna di sampaikan untuk mempertanyakan terkait bagaimana dan tindakan apa yang telah di lakukan oleh berbagai pihak terhadap PT. SIL yang diduga telah melakukan penguasaan terhadap kawasan HPK tersebut.(Dinaro)
